Khazanah Islam meliputi seluruh potensi yang ada pada diri manusia. Termasuk didalamnya adalah potensi manusia untuk berfirasat, sesuatu yang kata sebagian orang adalah pikiran irasional. Akan tetapi, se-rasional apapun diri manusia, pasti pernah terlintas di hatinya suatu firasat atas keadaan sesuatu. Naluri firasat mampu membuatnya merasakan getaran kegelisahan hati orang lain, mampu merasakan kedatangan bahaya yang mengancam dirinya, mampu merasakan alur fikiran lawan bicaranya, dan banyak lagi contoh yang bisa disebutkan. Selanjutnya, firasat tersebut menjadi pegangan baginya untuk bertindak, untuk melangkah dan untuk memilih. Namun demikian harus dicatat, bahwa apapun yang dimunculkan oleh firasat, tidak bisa dijadikan landasan hukum syar’i. Sejauh manakah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat mengomentari potensi firasat dan bersikap terhadapnya? Mari kita simak tulisan berikut.    baca selengkapnya..