Visi hukum dalam sunnah Nabi Saw
Oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Pendahuluan
Sunnah Nabi yang suci telah menghadapi gempuran dari para hamba pemikiran Barat. Mereka, dengan sekuat tenaga dan upaya berusaha membunuh dan mematikannya. Beragam cara mereka lakukan, dan beragam jalan mereka tempuh, untuk mencapai tujuan itu.
Ada yang berusaha mengembangkan sikap skeptis terhadap sunnah. Yaitu dengan meragukan keabsahan seluruh sunnah, atau sunnah yang terucapkan saja –dan ini adalah bentuk sunnah yang terbesar– atau juga meragukan periwayat-periwayat yang masyhur, seperti Abu Hurairah r.a.
Ada yang berusaha meragukan keabsahan sunnah sebagai sumber hukum Islam dan pembentukan ajarannya. Mereka berkata, kita cukup berpegang kepada Al Quran saja!.
Adapula yang berusaha menghancurkan sunnah dengan sunnah sendiri. Yaitu dengan mengambil sebagian hadist dan meletakkannya bukan pada tempatnya. Kemudian dijadikan sebagai dalil bagi apa yang tidak sesuai dengan kandungan sunnah itu sendiri.
baca selengkapnya..